Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM WILAYAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2024

Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan tanggal 8 Mei 2024 bertempat di SMA Negeri 1 Kabupaten Kerinci. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 187 (seratus delapan puluh tujuh) orang yang dinyatakan Lulus dan 261 (dua ratus enam puluh satu) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. Pengumuman lengkap silakan klik di sini . . .

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM WILAYAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2024

Pengumuman Nomor 54/PP.04.1-Pu/1501/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Wilayah Kabupaten Kerinci Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa Perpanjangan Pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari. . Selengkapnya klik di sini. . .

PENGUMUMAN | SYARAT MINIMAL DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KERINCI TAHUN 2024

Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci mengumumkan hal-hal sebagai berikut: Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Nomor 632 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024, ditetapkan: Syarat dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan minimal berjumlah 19.766 (sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh enam) dukungan; Jumlah dukungan harus tersebar paling sedikit di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah Kecamatan di Kabupaten Kerinci, yaitu paling sedikit 10 (sepuluh) Kecamatan. Dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan serta pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui tautan bit.ly/1501_perseorangan2024, atau dengan menghubungi Helpdesk Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci, Jln. Angkasapura, Desa Angkasapura, Kec. Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi 37171.  

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM WILAYAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Pengumuman lengkap akses di sini . . .

Populer

Belum ada data.