Berita Terkini

SILATURAHMI DENGAN DPRD KABUPATEN KERINCI DAN PENYAMPAIAN LAPORAN PILKADA SERTA LAPORAN PENGELOLAAN DANA HIBAH PILKADA KERINCI TAHUN 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci jalin silaturahmi dengan DPRD Kabupaten Kerinci pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024, serta laporan pengelolaan dana hibah yang digunakan dalam seluruh tahapan Pilkada. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas KPU dalam mempertanggungjawabkan seluruh proses dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kerinci.  

PASCA PILKADA 2024, KPU KERINCI PERERAT SILATURAHMI DAN SERAHKAN LAPORAN PENYELENGGARAAN TAHAPAN PILKADA 2024 KE BUPATI KERINCI

#TemanPemilih, Pasca berakhirnya tahapan Pilkada Kerinci Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Daerah Kerinci. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kerinci juga menyerahkan laporan resmi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 kepada Bupati Kerinci sebagai bentuk akuntabilitas dan sinergi antar lembaga. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan pasca suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Sakti Alam Kerinci.  

KPU Kabupaten Kerinci Secara Resmi Menyampaikan Majalah Pilkada Kerinci kepada KPU Republik Indonesia

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci secara resmi menyampaikan Majalah Pilkada Kerinci kepada KPU Republik Indonesia (KPU RI). Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk dokumentasi perjalanan demokrasi di Kabupaten Kerinci dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung. . Dengan adanya Majalah Pilkada Kerinci, diharapkan masyarakat juga dapat lebih memahami proses demokrasi yang berlangsung serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk terus meningkatkan kualitas Pemilihan di Indonesia, khususnya Kabupaten Kerinci. Penyerahan majalah ini diterima langsung oleh Anggota KPU August Mellaz kantor KPU RI di Jakarta Rabu, (19/03/2025). Selain itu, Mellaz meminta jajaran melakukan kreativitas dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih ditengah efisiensi anggaran, dengan bekerja sama pemerintah daerah setempat.

KPU KABUPATEN KERINCI TETAPKAN 198.343 PEMILIH DALAM RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) TINGKAT KABUPATEN KERINCI PILKADA TAHUN 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kerinci, Rabu (18/09/2024) di Aula Hotel Mahkota. . Rapat Pleno Terbuka ini hadir PPK se-Kabupaten Kerinci untuk menyampaikan hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP ditingkat kecamatan. Selain itu juga turut hadir perwakilan Bawaslu, Pihak Kepolisian, Dandim, Kejaksaan, dan instansi serta pihak terkait lainnya. . Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Kerinci menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 198,343 pemilih dengan rincian 98,237 pemilih laki-laki, 100,106 pemilih perempuan yang tersebar di 18 kecamatan 287 Kelurahan dan desa, serta 483 TPS di Kabupaten Kerinci. . #KPUMelayani

KPU Kabupaten Kerinci Raih Penghargaan Peringkat III Satuan Kerja dengan IKPA Terbaik kategori Satker dengan Pagu Besar (>Rp6 Miliar)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kerinci menerima penghargaan Peringkat III dari KPPN Sungai Penuh sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Inidikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Triwulan III tahun 2023 kategori Satker dengan Pagu Besar (>Rp6 Miliar). . Hadir mewakili KPU Kabupaten Kerinci, penghargaan ini diterima langsung Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kerinci Alhafiz Hamzah dari Plt. KPPN Sungai Penuh Syahrul Alamsyah pada kegiatan Stakeholder Day, di KPPN Sungai Penuh, Jumat (27/10/23). . #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

SPI 2023 Dimulai, KPK Dorong Transparansi Instansi Publik

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas. Survei tahunan ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.  Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai tahapan survei per 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Fungsional Direktorat Monitoring Wahyu Dewantara Susilo mengatakan, survei tahun ini menargetkan sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia.  "Lebih banyak yang berpartisipasi, lebih banyak mendorong kementerian/lembaga/pemda agar aksi perubahan dapat terwujud," ujar Wahyu di Jakarta, Senin (17 Juli). Adapun perubahan yang diharapkan adalah berkurangnya risiko korupsi, layanan publik lebih baik, dan pegawai lebih sejahtera. Terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yaitu pegawai instansi publik; masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha; dan pemangku kepentingan lain (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya). Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situsweb spi.kpk.go.id.  "Saat ini survei sedang dilaksanakan dengan pengiriman tautan survei kepada responden yang terpilih," ujarnya. [Untuk pengisian survei bisa klik di sini: bit.ly/PendaftaranSPI2023 Terkait dengan instansi publik, pengawas internal instansi tersebut akan mengirimkan data pegawai, pengguna layanan, serta pelaku usaha yang menjadi mitra kepada KPK. Selanjutnya, data tersebut dipilih secara acak untuk dijadikan responden dan dikirimi tautan survei baik melalui WhatsApp blast maupun email blast. Wahyu menuturkan untuk mengisi survei hanya butuh waktu antara 5-15 menit. Oleh karenanya, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia berkesempatan untuk ikut berperan aktif dalam memberantas korupsi di Indonesia.  "Identitas dan kerahasiaan jawaban responden dilindungi oleh KPK. Responden yang terpilih juga akan mendapatkan merchandise KPK yang keren dan menarik," kata Wahyu.  Dari hasil survei, KPK akan mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada setiap kementerian/lembaga/pemda agar ditindaklanjuti. Dengan begitu, perbaikan sistem di masing-masing instansi publik, sebagai upaya pencegahan korupsi, dapat terus dilakukan. "Angka kejadian korupsi juga digunakan sebagai faktor koreksi untuk menyeimbangkan skor SPI," ujar Wahyu.  Bagi kementerian/lembaga/pemda yang memiliki keterbatasan sistem pencatatan pengguna layanan, Wahyu berharap memberikan dukungan dengan memasang kode respon cepat (QR  code) di tempat-tempat layanan publik. Diharapkan masyarakat yang telah menggunakan layanan publik selama setahun terakhir dapat mendaftarkan diri sebagai responden SP, cukup memindai kode tersebut.  Tahun ini, KPK mengusung tagline Survei Penilaian Integritas yaitu "Berani Mengisi, Habisi Korupsi". SPI dikembangkan oleh KPK sebagai alat untuk mengenal risiko korupsi pada instansi atau kantor pemerintah. Ada dua penilaian yang dilakukan yaitu internal dan eksternal. Penilaian internal  menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.  Sementara itu, penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai. Pada SPI 2023 didapatkan Indeks Integritas Nasional, yaitu indeks rata-rata dengan skor 72. Terdapat enam rekomendasi yang diberikan KPK, yaitu (1) meminimalisasi risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan. Selanjutnya, (2) memaksimalkan kemampuan sistem dan sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi, (3) optimalisasi pengawasan internal dan eksternal, (4) sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala & berkelanjutan, (5) pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasis TI, dan (6) pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.

Populer

Belum ada data.