#TemanPemilih, pada Jumat (14/6) bertempat di Aula Mahkota Sutis Hotel, KPU Kabupaten Kerinci telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kerinci pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Kerinci menetapkan perolehan kursi masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang berjumlah 30 kursi. Selanjutnya ditetapkan pula Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Pemilu Tahun 2024 yang tersebar di 5 Dapil.
Turut hadir pada rapat pleno terbuka perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kerinci dan unsur Forkopimda Kabupaten Kerinci.
Adapun salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Pemilu Tahun 2024 dapat diunduh melalui tautan bit.ly/1501_terpilihdprd2024, atau dengan memindai kode respon cepat (QR Code) pada gambar.