#TemanPemilih, akhir pekan lalu KPU Kabupaten Kerinci berkesempatan mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik yang berlangsung di Jakarta, dari tanggal 23 hingga 25 Juli 2022.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan secara nasional ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kerinci yang membidangi Divisi Teknis, Pepizon, dan Divisi Data, Syahril Syarif, serta didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Operator Sipol KPU Kabupaten Kerinci.
Pada sambutannya, Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI menginstruksikan satuan kerja KPU di seluruh tingkatan untuk betul-betul memahami dan berpedoman aturan aturan teknis yang berlaku dalam melaksanakan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Selain itu, Hasyim juga memberikan highlight fungsi Sipol sebagai alat bantu yang memudahkan proses pendaftaran serta verifikasi partai politik, sehingga proses tersebut nantinya dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.