Berita Terkini

Lima Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Kabupaten Kerinci Resmi Dilantik

Kamis, 22 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, sebanyak lima Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama di lingkungan KPU Kabupaten Kerinci dilantik secara resmi di Aula Kantor KPU Kabupaten Kerinci, yaitu Anwar Firmansyah, Wahyu Tio Ramadan, Pasko Brutus Damanik, Eka Saputri, dan Sartono. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia serta peningkatan profesionalitas aparatur sekretariat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Kerinci Sampaikan Ucapan Selamat Bertugas kepada Kapolres Kerinci

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada AKBP Ramadhanil, SH, SIK, MH sebagai Kapolres Kerinci , serta kepada Ny. Esse Ramadhanil sebagai Ketua Bhayangkari Polres Kerinci . Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan dan sinergi kelembagaan dalam menjaga stabilitas keamanan, perdamaian masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan demokrasi dan pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas di Kabupaten Kerinci.

KPU Kerinci Perkuat Disiplin dan Integritas Pegawai melalui Upacara Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci melaksanakan upacara rutin yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kerinci, Anton Pudy K, pada Senin (12/01/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme pegawai dalam mendukung tata kelola kelembagaan serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

SILATURAHMI DENGAN DPRD KABUPATEN KERINCI DAN PENYAMPAIAN LAPORAN PILKADA SERTA LAPORAN PENGELOLAAN DANA HIBAH PILKADA KERINCI TAHUN 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci jalin silaturahmi dengan DPRD Kabupaten Kerinci pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024, serta laporan pengelolaan dana hibah yang digunakan dalam seluruh tahapan Pilkada. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas KPU dalam mempertanggungjawabkan seluruh proses dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kerinci.  

PASCA PILKADA 2024, KPU KERINCI PERERAT SILATURAHMI DAN SERAHKAN LAPORAN PENYELENGGARAAN TAHAPAN PILKADA 2024 KE BUPATI KERINCI

#TemanPemilih, Pasca berakhirnya tahapan Pilkada Kerinci Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Daerah Kerinci. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kerinci juga menyerahkan laporan resmi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 kepada Bupati Kerinci sebagai bentuk akuntabilitas dan sinergi antar lembaga. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan pasca suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Sakti Alam Kerinci.  

KPU Kabupaten Kerinci Secara Resmi Menyampaikan Majalah Pilkada Kerinci kepada KPU Republik Indonesia

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci secara resmi menyampaikan Majalah Pilkada Kerinci kepada KPU Republik Indonesia (KPU RI). Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk dokumentasi perjalanan demokrasi di Kabupaten Kerinci dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung. . Dengan adanya Majalah Pilkada Kerinci, diharapkan masyarakat juga dapat lebih memahami proses demokrasi yang berlangsung serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk terus meningkatkan kualitas Pemilihan di Indonesia, khususnya Kabupaten Kerinci. Penyerahan majalah ini diterima langsung oleh Anggota KPU August Mellaz kantor KPU RI di Jakarta Rabu, (19/03/2025). Selain itu, Mellaz meminta jajaran melakukan kreativitas dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih ditengah efisiensi anggaran, dengan bekerja sama pemerintah daerah setempat.