Pengumuman

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK

Berdasarkan Berita Acara Nomor 157/SDM.02.1-BA/1501/2023 tanggal 10 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Panitia Seleksi telah menetapkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana nama-nama terlampir dalam lampiran Pengumuman ini. Lampiran: PENGUMAN KELULUSAN

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK

Berdasarkan  Hasil  Seleksi   berkas   pendaftaran   yang   masuk  dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini kami umumkan nama-nama peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini dan selanjutnya dapat mengikuti Ujian Praktek dan Wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran/tanda terima dokumen persyaratan (hard copy) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli pada: Hari/Tanggal : Jadwal pelaksanaan ujian praktek dan wawancara sebagaimana terlampir; Waktu Registrasi : Peserta diwajibkan datang 30 menit sebelum pelaksanaan ujian untuk melakukan Registrasi ulang; Pelaksanaan Ujian : Di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Jl. Angkasa Pura Desa Angkasa Pura Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci; Catatan : Peserta menggunakan pakaian atasan putih dan celana/rok hitam serta menggunakan sepatu pantofel; Lampiran Hasil: NOMOR 26/SDM.02.1-Pu/1501/2023

PERPANJANGAN TAHAPAN PENERIMAAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, maka Panitia Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 melakukan perpanjangan tahapan pendaftaran pada Kecamatan sebagai berikut: BATANG MERANGIN; DEPATI TUJUH; GUNUNG KERINCI; GUNUNG RAYA; GUNUNG TUJUH; KAYU ARO; KAYU ARO BARAT; Terhadap Kecamatan sebagaimana tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci, memberi kesempatan yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KETENTUAN LAINNYA SILAKAN KLIK PADA LAMPIRAN BERIKUT Lampiran 1. Pengumuman Lampiran 2. Form Pendaftaran

Penerimaan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Sekretaris KPU Kabupaten Kerinci, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia; Berdomisili di wilayah kerja pada Kecamatan yang dilamar; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan; Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi,baik instansi pemerintah maupun swasta dibuktikan dengan Surat Pernyataan. PERSYARATAN KHUSUS Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi : Minimal D-III semua jurusan Mampu mengoporasikan komputer minimal Menguasai MS. Office (Word, Excel dan Power Point) Memiliki pengetahuan kepemiluan Bersedia dan mampu bekerja sepenuh waktu Mampu bekerja sama dalam tim PERSYARATAN ADMINISTRASI Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci, dilampiri dengan: Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir; Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, penghargaan, dsb bila ada); Surat pengalaman kerja bila ada; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku *); Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas *). Persyaratan administrasi angka 6 *) dan 7 *) dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK); Persyaratan Umum huruf d dan h dilampirkan bersamaan dengan persyaratan administrasi. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KETENTUAN LAINNYA SILAKAN KLIK PADA LAMPIRAN BERIKUT Lampiran 1. Pengumuman Lampiran 2. Form Pendaftaran

PENGUMUMAN HASIL DINYATAKAN LULUS SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI DAN PENGEMUDI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN KERINCI TAHUN 2023

Berdasarkan Beita Acara Nomor 120/SDM.02-BA/1501/2023 tanggal 22 Feberuari 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tenaga Administrasi dan Pengemudi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Tahun 2023, Panitia Seleksi Tenaga Administrasi dan Pengemudi Sekretariat Komisi Pemilihan umum Kabupaten Kerinci telah menetapkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Tenaga Administrasi dan Pengemudi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Tahun 2023 sebagaimana nama-nama terlampir dalam lampiran Pengumuman ini. Selanjutnya Peserta diwajibkan daftar ulang/konfirmasi Kepada Panitia Seleksi dengan membawa: Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang sudah dilegalisir; Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (memuat tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol); Membawa Materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar; * jika sudah menyerahkan SKCK dan Surat Keterangan sehat maka hanya membawa materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar*; Keputusan Panita Seleksi Tenaga Adminsitrasi dan Pengemudi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.   Lampiran : Pengumuman Nomor 20 /SDM.02-Pu/1501/2023

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI DAN PENGEMUDI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KERINCI TAHUN 2023

Berdasarkan Hasil Seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi dan Pengemudi, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Tahun 2023 yang diumumkan bahwa peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana daftar terlampir dalam lampiran pengumuman ini dan selanjutnya berhak mengikuti Tes Ujian Praktek dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada: Hari Selasa Tanggal 21 Februari 2023; Waktu 09.00 WIB s.d selesai; Tempat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Jl. Angkasa Pura Desa Angkasa Pura Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci; Catatan Peserta diwajibkan datang 30 menit sebelum pelaksanaan ujian untuk melakukan Registrasi ulang; Peserta membawa tanda bukti penyerahan dokumen dan KTP asli; Peserta menggunakan atasan putih dan celana Hitam serta menggunakan sepatu pantofel; Daftar Nama Peserta Yang Lulus Administrasi dapa Link Berikut

Populer

Belum ada data.