Pengumuman | Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024
Mempedomani Pasal 41Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Tahun 2024 di KPU Kabupaten Kerinci, berikut kami umumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024. Unduh dokumen di sini.
Bagikan:
Telah dilihat 515 kali