Sosialisasi

KPU Kabupaten Kerinci melangsungkan Rapat Koordinasi Penyampaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, hari ini (28/7) KPU Kabupaten Kerinci melangsungkan Rapat Koordinasi Penyampaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kerinci.

Hadir pada kegiatan tersebut seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan berbagai perwakilan pengurus partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Kerinci.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini, serta dilanjutkan pemaparan materi terkait pokok-pokok aturan yang tertuang dalam PKPU 4 Tahun 2022 yang disampaikan oleh Pepizon selaku Anggota KPU yang mebidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu menghimbau kepada KPU Kabupaten Kerinci untuk mengintensifkan sosialisasi terkait mekanisme verifikasi partai politik serta menyiapkan secara matang pengoperasian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai alat bantu kegiatan verifikasi, sehingga proses verifikasi partai politik di Kabupaten Kerinci berjalan tanpa kendala. Selain itu KPU Kabupaten Kerinci juga memberikan kesempatan tanya-jawab bagi perwakilan pengurus partai politik yang hadir berkenaan dengan proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 661 kali