KPU Kab. Kerinci dan PPK se-Kab. Kerinci Melaksanakan Tindaklanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi DPS dan Data Hasil Tanggapan Masyarakat
#TemanPemilih, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta dalam rangka tindaklanjut data pasca penetapan hasil Rekapitulasi DPS dan data hasil tanggapan masyarakat.
.
.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 449 kali